Divisi  Polri menggelar sosialisasi hak untuk memperoleh informasi publik di kawasan Car Free Day (CFD), Jakarta Selatan, Minggu (27/9). Setiap 28 September, dunia memperingati International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia. Untuk tahun ini Hari Hak Sedunia mengusung tema “Informasi Terbuka, Publik Berdaya, Demokrasi Terjaga”. Momentum ini menjadi pengingat bahwa akses terhadap informasi merupakan hak penting masyarakat sekaligus bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Puluhan warga yang tengah beraktivitas di kawasan CFD mengunjungi booth Divisi Humas Polri dan mengikuti sosialisasi secara interaktif. Selain mendapatkan penjelasan dari personel Humas Polri, warga juga diajak mengikuti permainan spin wheel dan memperoleh hadiah yang disediakan panitia.

Kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat bahwa setiap warga memiliki hak untuk memperoleh informasi dan dapat mengajukan permohonan informasi kepada badan publik. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Polri menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan publik. Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tutur Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Komang Suartana, S.I.K., S.H., M.H.