Kaubun – Dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsubsektor Kaubun Aiptu I Putu Sumardika melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan tanah di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, pada Senin, 24 Agustus.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mempertemukan para pihak yang berselisih dan mencari penyelesaian secara musyawarah serta kekeluargaan. Dalam pelaksanaannya, Aiptu I Putu Sumardika memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan penjelasan, pendapat, dan permasalahan yang dihadapi.
Melalui pendekatan yang humanis dan mengedepankan musyawarah, Kapolsubsektor Kaubun memberikan pemahaman kepada para pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Aiptu I Putu Sumardika juga mengimbau agar setiap pihak menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan serta mengutamakan komunikasi dan kesepakatan bersama. Apabila diperlukan, permasalahan tersebut dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah desa maupun pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan mediasi ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta membantu menciptakan solusi yang adil dan dapat diterima oleh para pihak, sehingga hubungan sosial dan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kaubun tetap terjaga dengan baik.
Selama kegiatan berlangsung, proses mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta situasi tetap kondusif.
Kapolsubsektor Kaubun Laksanakan Mediasi Permasalahan Tanah di Posbankum Desa Bumi Etam
Senin, 24 Agustus 2026 11:39 GMT+0800
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan