Sahabat Lantas diingatkan untuk selalu memprioritaskan keselamatan berkendara. Meskipun perlengkapan dasar seperti helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu sudah lengkap, penggunaan ponsel saat mengendarai motor tetap dilarang karena dapat membahayakan pengendara dan orang lain di jalan.

Selain perlengkapan standar, pengendara juga disarankan melengkapi diri dengan pelindung lutut dan siku, lampu tambahan, serta reflektor, untuk meningkatkan keamanan, visibilitas, dan kenyamanan selama berkendara. Imbauan ini menjadi bagian dari edukasi Korlantas Polri agar masyarakat membudayakan disiplin lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.