Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 08:30 WITA, Gedung Badan Permusyawaratan Desa (BPI) di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, menjadi saksi berlangsungnya Musyawarah Desa (Musdes) yang penting. Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan perwakilan dari unsur komponen masyarakat yang berhak mengikuti pemilihan kepala desa antar waktu.

 

 

 

Acara dibuka dengan sambutan hangat oleh Kepala Desa Benua Baru Ulu, yang mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam proses demokrasi tingkat desa. “Hari ini adalah momen penting bagi kita semua untuk menentukan siapa saja yang berhak mewakili masyarakat dalam pemilihan kepala desa yang akan datang. Mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan,” ujarnya.

 

 

 

Selama musyawarah, berbagai pendapat dan saran disampaikan oleh peserta, yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, dan unsur lainnya. Diskusi yang konstruktif ini berjalan lancar, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menyiapkan proses pemilihan yang adil dan transparan.

 

 

 

Setelah melalui serangkaian pembahasan, akhirnya ditetapkan beberapa perwakilan yang akan mewakili komponen masyarakat dalam pemilihan kepala desa antar waktu. Keputusan ini disambut dengan baik oleh seluruh peserta, yang berharap agar pemilihan nanti dapat berjalan dengan aman dan damai.

 

 

 

Dengan berakhirnya Musdes, diharapkan semua pihak dapat saling mendukung demi terciptanya pemerintahan desa yang lebih baik. Masyarakat Benua Baru Ulu kini menantikan fase selanjutnya dalam proses politik ini, dengan kesadaran bahwa suara mereka sangat menentukan masa depan desa.

 

 

 

Demikian laporan dari Gedung BPI, Desa Benua Baru Ulu, untuk Selengkapnya, nantikan perkembangan berikutnya tentang pemilihan kepala desa antar waktu ini.