Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat kemitraan Polri bersama rakyat, pada hari Kamis tanggal 03 September 2026 pukul 20.00 WITA, Regu II yang dipimpin Aiptu Lukas Dok Ding bersama Bripka Eko Hidayat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Sasaran pengawasan meliputi pencegahan berbagai bentuk tindak pidana pencurian, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata terlarang, premanisme, peredaran minuman keras serta perlindungan terhadap objek vital dan pusat aktivitas warga.

Kegiatan berupa patroli dialogis di kawasan pertokoan Desa Nehas Liah Bing, dilanjutkan dengan patroli mobile memantau keamanan lokasi BRILink di desa tersebut. Disampaikan himbauan agar seluruh warga selalu berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, saling berkoordinasi dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal masing-masing demi terciptanya suasana aman dan kondusif.

Hasil seluruh pemantauan terpantau aman dan aktivitas warga berjalan normal. Tidak ditemukan pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan yang menonjol, sehingga pelaksanaan patroli dinyatakan berjalan lancar serta situasi secara umum dalam keadaan aman dan kondusif sepenuhnya.