Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, Polsek Muara Wahau melalui KSPK Regu 2 melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap Ruang Tahanan (Rutan). Kegiatan malam hari ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas layanan bagi seluruh tahanan yang berada di rutan.
Jumlah tahanan yang berada di rutan sebanyak 8 orang laki-laki dewasa, dengan pembagian 4 orang di Kamar 2 dan 4 orang di Kamar 3. Personel yang terlibat adalah Aiptu Lukas Dok Ding, Brigpol Shalih, Briptu William A. K, Bripda Agustianus, Bripda Saikhul Munir, dan Bripda Fahriski Nugraha. Pemeriksaan dilakukan secara terstruktur untuk menutupi semua aspek penting dalam rutan.
Fokus pengecekan meliputi kontrol terhadap jumlah dan kondisi kesehatan tahanan, pemeriksaan keutuhan tralis tahanan, serta verifikasi ketersediaan air minum dan air mandi yang layak digunakan. Setiap tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk menjamin akurasi dan kelengkapan pemeriksaan.
Hasil yang diperoleh menunjukkan kondisi yang sangat baik. Plafon ruang tahanan dan kamar mandi dalam keadaan baik tanpa adanya kerusakan, jeruji tahanan serta sistem penerangan berfungsi dengan optimal, dan tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan atau tidak sesuai peraturan. Kamar mandi beroperasi normal, struktur dinding kamar tetap kokoh, sistem pemantauan CCTV berjalan lancar, dan seluruh 8 orang tahanan dalam kondisi sehat serta jumlah sesuai dengan catatan administrasi.
Laporan pelaksanaan telah diajukan kepada Kapolres Kutai Timur, dengan tembusan kepada Wakapolres Kutai Timur, Kabag Ops Polres Kutai Timur, Kasat Intel Polres Kutai Timur, Kasat Tahti Polres Kutai Timur, dan Kasi Propam Polres Kutai Timur. Tidak ada kejadian khusus yang terjadi selama kegiatan berlangsung, sehingga situasi di Rutan Polsek Muara Wahau dinyatakan aman dan terkendali. Dokumentasi terkait pengecekan telah dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan.

Tinggalkan Balasan