Kamis (12/2/2026) pukul 14.15 WITA, Polsek Muara Wahau melalui Aipda Vian Tempang (KA SPK Regu III) melaksanakan pengecekan tahanan dan fasilitas Ruang Tahanan (Rutan). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan tahanan serta memastikan kelayakan sarana prasarana.
Pada saat pemeriksaan, terdapat 8 orang tahanan laki-laki dewasa di rutan, dengan pembagian 4 orang di Kamar 2 dan 4 orang di Kamar 3. Dua orang tahanan yaitu An Aldiansyah dan An Roni sedang dalam perjalanan ke Sanggata untuk menjalani proses Tahap II.
Personel yang bertugas adalah Bripda Febry Mandala, Bripda Ananda Dwi Saputra, dan Bripda Muhammad Ervin. Mereka menjalankan tugas dengan cermat sesuai protokol yang berlaku.
Rangkaian aktivitas mencakup kontrol terhadap jumlah dan kondisi kesehatan tahanan, pemeriksaan keutuhan tralis tahanan, serta pengecekan ketersediaan air minum dan air mandi. Selain itu, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas rutan.
Hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang memuaskan. Plafon ruang tahanan dan kamar mandi tidak ada kerusakan, jeruji tahanan serta lampu penerangan berfungsi optimal. Tidak ditemukan barang mencurigakan atau terlarang. Kamar mandi berjalan normal, dinding kamar tetap kokoh, sistem CCTV beroperasi lancar, dan seluruh tahanan di rutan dalam keadaan sehat.
Tidak ada kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung, dan tahanan yang sedang dalam perjalanan juga dalam kondisi aman. Situasi di Polsek Muara Wahau dinyatakan aman dan terkendali.
Laporan resmi telah disampaikan kepada Kapolres Kutai Timur dengan tembusan kepada Wakapolres Kutai Timur, Kabag Ops Polres Kutai Timur, Kasat Intel Polres Kutai Timur, Kasat Tahti Polres Kutai Timur, dan Kasi Propam Polres Kutai Timur. Dokumentasi terkait telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan.

Tinggalkan Balasan