Pesan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.
Bagikan
Pesan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.
Humas Polsek Kongbeng
Jumat, 3 Juli 2026 13:37 GMT+0800
Pesan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto. Menegakkan hukum berarti menjaga kepercayaan masyarakat. Supremasi hukum yang berkeadilan menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan, kepastian, dan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tinggalkan Balasan