Polda Bali melalui Tim Gabungan Satgas Saber Pangan Provinsi Bali terus memperkuat pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan serta melindungi daya beli masyarakat. Bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, tim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kreneng, Denpasar, sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap pasar tradisional, ritel modern, hingga distributor. Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau perkembangan harga berbagai komoditas utama seperti beras, telur, cabai, bawang, dan daging, sekaligus memastikan harga jual 14 bahan pokok penting (bapokting) tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain melakukan pemantauan harga, tim juga menelusuri rantai distribusi hingga ke gudang penyimpanan guna memastikan stok pangan dalam kondisi aman dan siap didistribusikan kepada masyarakat, serta menegaskan akan memberikan sanksi secara bertahap mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran. Melalui pengawasan yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Satgas Saber Pangan Provinsi Bali, Polda Bali berkomitmen menjaga keseimbangan stok dan harga bahan pokok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, inflasi daerah terkendali, serta tercipta kepastian dan rasa aman dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.