Tanah Abang – Aparat kepolisian setempat menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan PT. CDM terkait dugaan tindak pidana pengrusakan aset perusahaan di wilayah Desa Tanah Abang. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyelidikan berjalan transparan dan profesional.
Kapolres setempat menyatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini secara tuntas. Semua pihak terkait akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sumber internal PT. CDM menyebutkan bahwa kerugian material akibat pengrusakan tersebut cukup signifikan, dan perusahaan berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik tindakan tersebut.
Pengaduan ini menjadi sorotan masyarakat setempat karena menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan aset perusahaan dan potensi gangguan bagi lingkungan sekitar. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum dan mengutamakan keterbukaan informasi.


Tinggalkan Balasan