**GRESIK** – Sebagai wujud nyata penegakan hukum yang transparan dan humanis, Polres Gresik melakukan pengembalian tiga unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian dan pembegalan kepada para pemilik sahnya. Kegiatan penyerahan berlangsung di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Sabtu (30/5/2026).

 

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak tindak kejahatan. Adapun kendaraan yang diserahkan meliputi satu unit Suzuki Shogun milik warga Kecamatan Gresik yang sempat dicuri di depan rumahnya, satu unit Honda Scoopy milik seorang pengemudi ojek *online* asal Surabaya yang menjadi korban pembegalan di kawasan Menganti, serta satu unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor di Jalan Akim Kayat.

 

Kapolres Gresik menyampaikan bahwa seluruh barang bukti dikembalikan secara utuh tanpa dipungut biaya sepeser pun. Hal ini dilakukan guna mendukung pemulihan aktivitas harian masyarakat prasejahtera yang sangat bergantung pada kendaraan tersebut untuk menunjang mata pencaharian mereka. Polri berharap kembalinya kendaraan ini dapat membantu meringankan beban korban dan memulihkan produktivitas ekonomi keluarga.

 

Penyerahan barang bukti berlangsung dengan penuh haru dan rasa syukur dari para pemilik kendaraan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.