Jakarta, Tribratanews.kaltim.polri.go.id – Menjelang musim liburan atau perjalanan singkat, kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkannya. Langkah-langkah sederhana namun krusial ini dapat mencegah potensi tindak kejahatan dan kerusakan.

Warga diingatkan untuk mematikan semua peralatan elektronik, mengunci pintu dan jendela dengan rapat, serta menyimpan barang berharga di tempat aman. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan rumah, sekaligus memberikan ketenangan bagi pemilik rumah saat bepergian.

Polri menekankan bahwa kesadaran masyarakat terhadap keamanan rumah merupakan langkah awal untuk mengurangi risiko kejahatan, sehingga perjalanan atau liburan dapat berlangsung aman tanpa meninggalkan kekhawatiran di rumah.