Jakarta – Polisi Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap ancaman kejahatan siber yang memanfaatkan QR code. Meski terlihat sederhana dan praktis, kode QR dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku phising untuk mencuri data pribadi, akun keuangan, dan identitas digital korban.

Dalam kampanye #AwasKejahatanDigital, Polri menekankan agar masyarakat tidak sembarangan memindai QR code, terutama yang bersumber dari pihak tidak jelas atau tampak mencurigakan. “Sedikit kehati-hatian bisa menyelamatkan data pribadi, akun keuangan, hingga identitas digital kita,” imbau pihak kepolisian.

Polri juga mengingatkan pentingnya memverifikasi sumber sebelum memindai kode QR, menggunakan aplikasi keamanan digital, dan menghindari membagikan informasi sensitif melalui tautan yang tidak terpercaya. Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalkan risiko phising dan melindungi masyarakat dari kerugian akibat kejahatan siber yang semakin berkembang.