Polsek Muara Wahau bawah naungan Polres Kutai Timur telah melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap tahanan dan fasilitas ruang tahanan pada hari Minggu, 29 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WITA ini dipimpin oleh Aiptu Lukas Dok Ding sebagai Kepala Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (SPKT) Regu II, dengan didukung oleh lima anggota jaga lainnya yaitu Briptu William A. K, Bripda Agustianus, Bripda Muhfadil, Bripda Saikhul Munir, dan Bripda M. Fahriski. Pengecekan rutin ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan ruang tahanan serta kesejahteraan para tahanan yang berada di bawah pengawasan pihak kepolisian.
Dalam pelaksanaan pengecekan, tercatat terdapat 4 (empat) orang tahanan laki-laki dewasa yang ditempatkan di Kamar 2, semuanya dalam keadaan sehat dan lengkap. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kontrol terhadap tahanan itu sendiri, pengecekan tralis, air minum, dan air mandi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh fasilitas dalam kondisi prima: plafon dan dinding ruang tahanan serta kamar mandi tidak mengalami kerusakan, jeruji tahanan tetap kokoh, lampu penerangan berfungsi dengan baik, dan tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan di dalam area tahanan. Sistem pemantauan CCTV juga beroperasi normal tanpa kendala apapun.
Selama pelaksanaan kegiatan pengecekan, tidak ditemukan kejadian menonjol atau hal yang memerlukan penanganan khusus. Situasi di lingkungan Polsek Muara Wahau dinyatakan aman dan terkendali. Laporan resmi mengenai hasil pengecekan telah disampaikan kepada Kapolres Kutai Timur dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabagops, Kasat Intel, Kasat Tahti, dan Kasi Propam Polres Kutai Timur. Dokumentasi foto dan catatan terkait kegiatan ini juga telah dilampirkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan catatan administrasi resmi.

Tinggalkan Balasan