Senin (05/01/2025) sekitar pukul 08.00 WITA, dilakukan kegiatan pemolisian masyarakat dalam bentuk sambang Polisi RW di Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPTU Irwan Agung N untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam sambang tersebut, diberikan beberapa poin penting kepada masyarakat, antara lain: tetap menjaga persatuan kesatuan serta kerukunan antarwarga, meningkatkan semangat gotong royong; melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran liar; tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak jelas kebenarannya atau tidak memiliki pertanggungjawaban; serta selalu turut serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
Jumlah warga yang terlibat dalam tatap muka ini sebanyak 2 orang. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terlaksananya sambang secara baik sekaligus penyampaian himbauan Kamtibmas yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan terkendali. Dokumentasi terkait pelaksanaan sambang Polisi RW telah terlampir dalam laporan resmi.
Laporan ini telah disampaikan kepada Kapolres Kutai Timur, dengan tembusan kepada Wakapolres Kutim, Kabag Ops, dan Kasat Binmas Polres Kutim. Kegiatan sambang semacam ini menjadi bagian dari upaya Polsek Muara Wahau dalam mempererat hubungan dengan masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah yang dipercayakan.

Tinggalkan Balasan