Pada Kamis, 15 Januari 2026 pukul 22.00 WITA, Polsek Muara Wahau melakukan pemeriksaan tahanan di Rutan sesuai perintah pimpinan. Laporan telah disampaikan kepada Kapolres Kutai Timur.

Tim yang bertugas dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Budiansyah beserta anggota terkait, dengan apel persiapan sebelum pelaksanaan.

Terdapat 12 orang tahanan laki-laki dewasa yang diperiksa, seluruhnya dalam keadaan lengkap dan sehat. Situasi di Rutan aman dan kondusif, tidak ditemukan kejadian khusus. Dokumentasi terkait telah dilampirkan dalam laporan.

Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan penahanan sesuai aturan serta menjaga keamanan dan kesejahteraan tahanan.