Muara Wahau, 4 Maret 2026 – Polsek Muara Wahau melaksanakan serah terima tugas penjagaan, pengawasan tahanan, dan barang inventaris pada malam Rabu (04/03/2026) pukul 20.00 WITA. Kegiatan yang dilakukan dari Petugas Jaga Lama (Regu I) ke Petugas Jaga Baru (Regu II) juga mencakup pemeriksaan kondisi tahanan, kelengkapan barang inventaris, serta evaluasi kesiapsiagaan fasilitas dan area Markas Komando (Mako).
Regu II yang mengambil alih tugas terdiri dari 6 personel, yaitu AIPTU Lukas Dok Ding (KA SPKT Regu II), BRIPTU William A. K (Ka Jaga), BRIPDA Agustianus, BRIPDA Muh. Fadil, BRIPDA Saikhul Munir, dan BRIPDA Fahriski Nugraha. Barang inventaris yang dipastikan kelengkapannya meliputi 1 pucuk senpi revolver, 1 unit komputer, 1 unit HT, 3 buah rompi/body protector, 2 buah helm tactical sabhara, dan 4 buah tongkat T Polri. Terdapat total 7 orang tahanan polisi yang dalam keadaan sehat dan tidak ada yang kurang; pengecekan menyeluruh di ruang tahanan menunjukkan tidak ada barang yang dilarang atau berpotensi membahayakan. Tidak ada titipan yang diberikan maupun diterima, serta tidak terjadi kejadian menonjol selama proses berlangsung, dengan kondisi cuaca cerah pada saat itu.
Setelah menyelesaikan serah terima, regu baru segera melakukan kontrol terhadap seluruh area Mako, asrama personel, dan lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapsiagaan. Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, dengan situasi umum di Polsek Muara Wahau tetap aman dan kondusif. Laporan mengenai pelaksanaan serah terima tugas ini telah ditembuskan kepada Wakapolres Kutim, Kabag Ops Polres Kutim, Kasat Intelkam Polres Kutim, dan Kasi Propam Polres Kutim.

Tinggalkan Balasan