Pada tanggal 11 Februari 2026 pukul 21.00 WITA, Polsek Muara Wahau melalui Regu II melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran ketertiban.

Tugas patroli diemban oleh tiga personel yaitu Bripda Agustianus, Bripda Saikhul Munir, dan Bripda Fahriski Nugraha. Sasaran kegiatan mencakup pencegahan berbagai kejahatan seperti pencurian dalam berbagai bentuk, perdagangan dan penyalahgunaan narkoba, penyebaran senjata tajam dan api, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, serta pengawasan objek vital di daerah tersebut.

Rangkaian kegiatan meliputi patroli mobile yang menutupi jalur poros SP 2 – SP 1 di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, serta lokasi ATM Bank BRI SP 2. Selain itu, personel juga melakukan kunjungan ke kawasan pertokoan dan bertemu langsung dengan warga di pemukiman Desa Wahau Baru dan Desa Wanasari untuk menyampaikan himbauan tentang pentingnya menjaga situasi kamtibmas. Sosialisasi juga diberikan agar masyarakat turut serta aktif dalam menjaga ketertiban di Kecamatan Muara Wahau dan seluruh Kutai Timur.

Hasil pelaksanaan menunjukkan kondisi yang baik. Tidak ditemukan adanya gangguan atau masalah kamtibmas selama patroli berlangsung, seluruh aktivitas berjalan lancar sesuai rencana, dan situasi di wilayah hukum Polsek Muara Wahau umumnya aman serta kondusif.

Laporan tentang kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Kutai Timur, dengan tembusan kepada Wakapolres Kutai Timur, Kabag Ops Polres Kutai Timur, Kasat Intel Polres Kutai Timur, dan Kasi Propam Polres Kutai Timur. Personel akan terus melakukan patroli berkala untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat di daerah Muara Wahau.