Kamis, 12 Februari 2026 pukul 14.15 WITA, Polsek Muara Wahau melaksanakan pengecekan tahanan yang dipimpin oleh Aipda Vian Tempang (KA SPK Regu III). Kegiatan ini fokus pada pemantauan kondisi tahanan dan kelayakan fasilitas rutan.

Jumlah tahanan yang berada di rutan sebanyak 8 orang laki-laki dewasa, dengan rincian 4 orang di Kamar Tahanan 2 dan 4 orang di Kamar Tahanan 3. Dua orang tahanan, An Aldiansyah dan An Roni, sedang dalam perjalanan ke Sanggata untuk keperluan proses Tahap II.

Personel yang bertugas dalam kegiatan ini adalah Bripda Febry Mandala, Bripda Ananda Dwi Saputra, dan Bripda Muhammad Ervin. Mereka menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Rangkaian kegiatan mencakup kontrol jumlah dan kondisi kesehatan tahanan, pemeriksaan tralis tahanan, serta pengecekan ketersediaan air minum dan air mandi. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap plafon, jeruji, lampu penerangan, kamar mandi, dinding, dan sistem CCTV.

Hasil pengecekan menunjukkan seluruh fasilitas dalam kondisi baik tanpa kerusakan. Jeruji tahanan dan lampu penerangan berfungsi optimal, tidak ditemukan barang mencurigakan atau terlarang. Kamar mandi beroperasi normal, dinding kamar tetap kokoh, sistem CCTV berjalan lancar, dan seluruh tahanan dalam keadaan sehat.

Tidak ada kejadian menonjol yang terjadi selama pelaksanaan, dan tahanan yang sedang dalam perjalanan juga dalam kondisi aman. Situasi di wilayah hukum Polsek Muara Wahau dinyatakan aman dan terkendali.

Laporan telah disampaikan kepada Kapolres Kutai Timur dengan tembusan kepada Wakapolres Kutai Timur, Kabag Ops Polres Kutai Timur, Kasat Intel Polres Kutai Timur, Kasat Tahti Polres Kutai Timur, dan Kasi Propam Polres Kutai Timur. Dokumentasi terkait telah dilampirkan dalam laporan resmi.