
**SANGKULIRANG** – Jajaran Polsek Sangkulirang berhasil membongkar praktik prostitusi berbasis daring yang beroperasi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan *Hotline* 110 Polres Kutai Timur yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Informasi yang diterima oleh operator *Call Center* 110 Polres Kutai Timur tersebut segera diteruskan kepada personel Polsek Sangkulirang untuk dilakukan pendalaman. Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua orang perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi komunikasi digital. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kedua perempuan tersebut diketahui berasal dari Sumatera Utara dan berada di wilayah Kutai Timur dengan dalih mencari penghasilan.
Tindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat guna menjaga norma sosial serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap temuan tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan penindakan berjalan dengan lancar. Situasi di lokasi penginapan dan wilayah hukum Polsek Sangkulirang terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan