**SURABAYA** – Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Tambak Wedi Lama, Surabaya. Dalam pengungkapan yang berlangsung kurang dari 24 jam ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AR (29) beserta barang bukti hasil kejahatan.

Keberhasilan ini bermula dari laporan cepat korban berinisial MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Berbekal petunjuk tersebut, petugas berhasil melacak dan menangkap pelaku di sebuah lokasi yang tidak jauh dari kediaman korban. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian dan kunci T yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan melepas beberapa bagian bodi sepeda motor untuk menghilangkan jejak. Namun, berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan, kendaraan tersebut berhasil ditemukan.

“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan melepas beberapa bagian motor. Namun berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan. Kini kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” ujar Iptu Suroto.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kenjeran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian pengungkapan kasus ini berjalan dengan tertib, dan situasi di wilayah hukum Polsek Kenjeran dilaporkan dalam keadaan aman dan kond

usif.