
KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta pemahaman mengenai pelaksanaan pengamanan swakarsa di lingkungan objek vital, Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020. Kegiatan edukatif ini diselenggarakan bagi jajaran Satpam di lingkungan PT Bayan Grup, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (11/07/2026).
Sosialisasi ini difokuskan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru yang mengatur tentang pengamanan swakarsa, termasuk pembenahan kedisiplinan, tugas pokok dan fungsi Satpam, serta standardisasi seragam dan kompetensi. Melalui pembinaan ini, diharapkan para personel Satpam PT Bayan Grup dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan responsibilitas dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas di area kerja.
Kehadiran jajaran Sat Binmas Polres Kukar menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat sinergitas dengan unsur pengamanan internal perusahaan selaku pengemban fungsi kepolisian terbatas. Dengan bekal pemahaman Perpol yang matang, personel Satpam diharapkan mampu bertindak secara profesional, terukur, dan sigap dalam menjaga kondusifitas serta mendukung operasional perusahaan yang aman.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dan peragaan taktis pengamanan berjalan dengan disiplin dan lancar. Hingga berakhirnya acara pembinaan, situasi di lingkungan operasional PT Bayan Grup dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondu
sif.

Tinggalkan Balasan