Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan 3C (curanmor, curat, dan curas) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dari pengungkapan tersebut sebanyak 2.054 tersangka telah diamankan. Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti terdiri dari uang tunai Rp2.076.000.000, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 telepon genggam, 10 laptop, 95 butir peluru, 110 kunci letter T atau letter Y, 145 tabung gas LPG, 4 unit softgun, serta emas seberat 866,98 gram.
Untuk mengantisipasi dan menimilasir kejahatan serupa, jajaran Polda Metro Jaya meningkatkan patroli keamanan terutama pada rentang pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Polri pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan ataupun situasi darurat melalui Call Center 110. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ucap Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (1/7).