
Untuk mengantisipasi dan menimilasir kejahatan serupa, jajaran Polda Metro Jaya meningkatkan patroli keamanan terutama pada rentang pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Polri pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan ataupun situasi darurat melalui Call Center 110. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ucap Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (1/7).

Tinggalkan Balasan