Sindikat STNK-BPKB Palsu
Lintas Provinsi Dibongkar di Kalsel, 20 Ribu Dokumen Disita
divisihumaspolri Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan mengungkap sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas provinsi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita hampir 20 ribu lembar STNK dan BPKB palsu serta alat cetaknya, dan mengamankan enam tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pembuatan notice pajak hingga pemasaran mobil. Kasus terungkap dari laporan masyarakat yang gagal membayar pajak di Samsat karena menggunakan STNK palsu. Pengembangan penyelidikan mengarah ke jaringan yang dikendalikan dari Jawa Tengah dengan wilayah pemasaran di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.