
**INDONESIA** – Polri menegaskan bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat. Sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan prima, Polri mengimbau warga untuk tidak ragu menghubungi *Call Center* Polri 110 apabila melihat, mengalami, atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan 110 hadir sebagai kanal komunikasi yang siap membantu masyarakat selama 24 jam penuh. Layanan ini dirancang agar mudah diakses, gratis, dan didukung dengan sistem respons cepat (*quick response*) guna memastikan setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian di lapangan.
Polri menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor, sehingga masyarakat dapat memberikan informasi dengan aman dan nyaman tanpa rasa takut. Melalui kolaborasi yang solid ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif di seluruh penjuru negeri.
Setiap laporan dari masyarakat sangatlah berharga. Mari manfaatkan layanan ini dengan bijak, karena satu panggilan Anda dapat membuat perbedaan besar dalam menjaga keselamatan lingkungan dan sesama.

Tinggalkan Balasan