Personel Tim Pammat Dit Samapta Polda Kalimantan Timur segera merespons laporan warga terkait penemuan seorang mayat yang diduga gantung diri pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 08.59 WITA, di Jalan Mayor Pol. Zainal Arifin V RT 59, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait, termasuk BPBD, BASARNAS, TNI, POLRI, dan relawan setempat, untuk memastikan proses penanganan berjalan lancar dan aman.

Korban, berinisial KS, berusia 22 tahun, telah ditangani sesuai prosedur, dengan pengawasan penuh oleh personel yang bertugas. Kegiatan di lapangan dipimpin oleh Danru Regu 3, Bripda Filep Lukma S., dan seluruh rangkaian penanganan berjalan aman, tertib, serta situasi dilaporkan kondusif.

Langkah cepat dan koordinasi lintas instansi ini menegaskan kesiapan Polda Kaltim dalam menanggapi kejadian darurat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya.