SANGATTA – Komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus digaungkan oleh jajaran Kepolisian Resor Kutai Timur. Melalui fungsi preemtif, Sat Binmas Polres Kutim melaksanakan giat tatap muka dan sambang dialogis bersama pengurus BPD Desa Swargabara dan organisasi KBPP Polri di wilayah Sangatta Utara pada Kamis (16/7/2026).

Selain membahas masalah keamanan lingkungan, isu bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang menjadi bahasan utama dalam dialog tersebut. Personel Binmas mengingatkan bahwa daya rusak narkoba dapat menghancurkan generasi muda dan memicu tindakan kriminalitas lainnya. Oleh sebab itu, Polres Kutim mengajak segenap lapisan masyarakat, mulai dari tingkat keluarga hingga pengurus desa, untuk tetap bersinergi, tanggap, dan berani melaporkan jika menemukan adanya indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka demi mewujudkan Kutai Timur yang bersih dari narkoba (Bersinar).