SANGATTA — Satbinmas Polres Kutai Timur mengintensifkan sosialisasi pencegahan praktik premanisme dan judi online kepada masyarakat Kecamatan Sangatta Utara pada Kamis (23/7/2026). Langkah pencegahan secara humanis ini dikemas melalui program Penyuluhan Keliling (Penling) dan Sambang.

Melalui penugasan dari Kapolres Kutai Timur, Aiptu Yoyox (Ps. Kanit Bintibsos) bersama Bripda Lundu Manalu mendatangi empat titik keramaian dan pemukiman, yaitu Pasar Induk Teluk Lingga, Jalan Kabo Jaya, Jalan Ilham Maulana, dan Road 9 Singa Gembara.

Aiptu Yoyox menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk premanisme, mulai dari aksi pemerasan, kekerasan, hingga intimidasi yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat. “Kami mengajak warga untuk tidak takut dan bersama-sama menolak praktik premanisme di lingkungan masing-masing,” tegasnya di hadapan para pedagang dan pengunjung pasar.

Selain isu premanisme, ancaman maraknya perjudian online menjadi sorotan utama dalam penyuluhan tersebut. Kepolisian mengingatkan bahwa judi online tidak hanya berdampak buruk pada finansial, tetapi juga memicu konflik rumah tangga dan tindak kriminal lainnya. Masyarakat diminta bijak serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Polres Kutai Timur melalui hotline resmi 110.