SANGATTA – Satuan Binmas Polres Kutai Timur bergerak cepat merespons instruksi pimpinan terkait pemberantasan aktivitas perjudian daring. Pada Kamis pagi (09/07/2026), tim yang digawangi oleh Iptu Ngatiyo, Aiptu M.A Haqqi, dan Bripda Weigel Romon secara khusus menyisipkan agenda sosialisasi antijudi online dalam giat sambang warga di kawasan Kecamatan Sangatta Utara.

Petugas mendatangi Pasar Induk Sangatta serta area pemukiman di Jalan Kenyamukan untuk mengingatkan warga mengenai dampak buruk judi online yang tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga memicu tindakan kriminalitas lainnya. Kasat Binmas Polres Kutim menegaskan bahwa edukasi ini akan terus dilakukan secara masif demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan agar tetap kondusif.