SANGATTA SELATAN – Pesta bola dunia kerap kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk membuka praktik perjudian, baik secara konvensional maupun berbasis digital (online). Mengantisipasi hal tersebut, Sat Binmas Polres Kutai Timur bergerak cepat melakukan langkah preventif dengan melaksanakan kegiatan Sambang dan Penling di Pasar Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Rabu (17/06/2026).
Dua personel Sat Binmas, Bripda Yoel Bandhaso dan Bripda Lundu Manalu, secara tegas mengedukasi masyarakat dan para pedagang pasar mengenai dampak buruk judi bola. Petugas mengingatkan bahwa segala bentuk taruhan pertandingan sepak bola, sekecil apa pun nominalnya, merupakan tindakan pidana yang akan ditindak tegas oleh hukum. “Kami meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar. Jika mendapati adanya indikasi atau praktik judi online maupun offline terkait Piala Dunia, segera laporkan ke nomor aduan 110 atau ke nomor Lapor Pak Kapolres,” ujar Bripda Lundu Manalu di hadapan para warga pasar.
TEGAS! SAT BINMAS POLRES KUTAI TIMUR AJAK WARGA PASAR SANGATTA SELATAN PERANGI PERJUDIAN SELAMA PIALA DUNIA
Sabtu, 4 Juli 2026 09:57 GMT+0800
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan