

pada hari Kamis, tanggal 19 Maret 2026, Tim Macan Sat Reskrim Polres Kutim melakukan giat Penyelidikan di daerah rawan terjadinya Tindak Pidana menjelang hari raya Idul Fitri, adapun sasaran penyelidikan berupa Usaha 24 Jam (Pertokoan), Kegitan Masyarakat di atas Jam Malam, dan Titik Rawan Tindak Pidana (Pasar Lama Sangatta Selatan).
Kegiatan penyelidikan dan patroli di daerah rawan tindak pidana menjelang Lebaran merupakan langkah strategis kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Mencegah Tindak Kriminalitas (Preventif) Menekan potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering meningkat jelang Lebaran.

Tinggalkan Balasan